JAKARTA, sultengtoday.id – Ini informasi yang kurang mengenakan bagi pemerintah desa.
Tahun depan, pemerintah mengurangi jumlah Dana Desa (DD).
Dalam Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2025, dialokasikan DD sebesar Rp71 triliun.
Sementara di Rancangan UU tentang RAPBN 2026, DD yang dialokasikan hanya sebesar Rp60 triliun atau berkurang Rp11 triliun.
Kondisi ini menuntut pemerintah desa harus efesien dalam menggunakan DD.
Pengurangan jumlah DD ini disoroti politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Rio Alexander Jeremia Dondokambey, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan kekhawatiran atas berkurangnya jumlah DD tahun 2026.
Rio menyatakan, penurunan anggaran tersebut, terutama di tengah program Koperasi Merah Putih, berpotensi melemahkan peran strategis desa.
“Penurunan alokasi dana desa di tengah pelaksanaan program Koperasi Merah Putih Desa berpotensi melemahkan peran desa dalam pembangunan dan pembinaan masyarakat,” kata Rio, di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.
Legislator PDIP dari Dapil Sulawesi Utara itu mendesak pemerintah menyiapkan langkah antisipasi guna menjaga momentum pembangunan di tingkat akar rumput.
Dia menekankan pentingnya program yang dirancang khusus untuk desa dengan tata kelola yang solid.
“Pemerintah perlu menyiapkan program berbasis desa dengan tata kelola yang baik serta penguatan kompetensi usaha,” ujar Rio.
Selain isu Dana Desa, politikus PDIP itu juga mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai potensi defisit anggaran.
Ia meminta eksekutif memastikan strategi pembiayaan yang aman dan berkelanjutan untuk menjaga stabilitas ekonomi.**







Komentar