JAKARTA, sultengtoday.id – Awal tahun 2025 Pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp300 triliun.
“Saya tidak ada pilihan lain, selain memimpin upaya pemberantasan korupsi dan penyelewengan di semua lembaga eksekutif dan pemerintah. Itulah sebabnya pada awal tahun 2025 ini, kami telah identifikasi dan telah selamatkan Rp 300 triliun dari APBN yang kami lihat rawan diselewengkan,” tegas Presiden Prabowo dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI 2025 di Senayan, Jumat, 15 Agustus 2025.
Presiden Prabowo mengatakan, dirinya telah memimpin pemberantasan korupsi dari upaya penyelewengan di semua lembaga.
Merespons hal ini, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan. Pencegahan korupsi harus terus digalakkan.
Abdullah mengatakan, keberhasilan menyelamatkan uang negara sebesar Rp 300 triliun ini dinilai sebagai langkah nyata dalam menjaga keuangan negara dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Langkah yang diambil Presiden Prabowo untuk menyelamatkan Rp 300 triliun patut diapresiasi. Ini bukti komitmen pemerintah dalam memastikan uang rakyat tidak disalahgunakan,” ujar Abdullah di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.
Abdullah menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus terus digelorakan secara konsisten di seluruh lini pemerintahan.
Menurutnya, dana negara harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan, tapi juga pencegahan. Uang negara yang besar ini harus diarahkan untuk program-program yang dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat,” tambahnya.
Politisi PKB asal Dapil Jawa Tengah VI itu berharap keberhasilan pemerintah dalam menyelamatkan anggaran dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan penyelewengan.
Selama ini, kata Abdullah, Presiden Prabowo memiliki komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi.
Tentu, semangat presiden itu harus diikuti oleh lembaga penegak hukum, baik pihak kepolisian, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Penegak hukum, baik kepolisian, Kejagung, dan KPK harus berlomba dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi,” beber Abdullah.**










Komentar