JAKARTA, sultengtoday.id – Tahun depan pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota, harus lebih mengencangkan ikat pinggang.
Sebab, pemerintah pusat mengurangi jumlah dana transfer ke daerah (TKD).
Tahun 2026, dana transfer ke daerah hanya sebesar Rp650 triliun.
Berkurang Rp214 triliun dibanding TKD tahun ini, sebagaimana tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).
Kondisi ini disorot anggota Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P.
Dalam rapat kerja dengan Pemerintah dan Bank Indonesia, Kamis, 21 Agustus 2025, Dolfie mengungkapkan, Transfer ke Daerah (TKD) turun Rp214 triliun atau 24,7 persen menjadi Rp650 triliun.
“Yang memegang rekor dunia ini adalah Transfer ke Daerah, turun 24,7 persen. Penurunan terbesar sepanjang sejarah transfer ke daerah dalam APBN,” kata Dolfie dalam rapat tersebut.
Dolfie mempertanyakan pergeseran anggaran tersebut dan menyatakan bahwa, anggaran TKD tersebut dipindahkan ke anggaran pemerintah pusat, khususnya ke Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
Data DPR menunjukkan, BA BUN tahun depan meningkat menjadi Rp525 triliun dari sebelumnya Rp358 triliun.
“Rp525 triliun yang digunakan direncanakan sendiri, digunakan sendiri, tanpa dibahas bersama DPR. Katanya kita mau transparan, accountable,” ujar Dolfie.
Ia juga mengkritik penghapusan keterlibatan DPR dalam mencermati alokasi BA BUN dalam RUU APBN 2026.
“Artinya apa, Rp525 triliun ini, pemerintah sendiri menggunakan untuk apa aja silakan. Nah, ini yang menurut saya tidak memiliki rasa keadilan dan kepatutan,” tegasnya.
Dolfie mendesak adanya kriteria dan syarat yang jelas dalam pembahasan besaran BA BUN, menekankan bahwa anggaran tersebut tidak boleh hanya berdasarkan diskresi pemerintah.
Menurutnya, jika BA BUN digunakan untuk kompensasi tarif listrik dan BBM, hanya akan memakan anggaran sekitar Rp225 triliun, sehingga sisa Rp300 triliun harus dibahas bersama DPR.
Dolfie pun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk merincikan penggunaan anggaran BA BUN dalam pembahasan selanjutnya.**












Komentar