2026, Desa Akan Menerima DD Rp60,6 Triliun Ditambah Utang Rp83 T

Ekobis, Headline824 Dilihat

JAKARTA, sultengtoday.id – Pemerintah memastikan tetap memberikan dukungan keuangan kepada desa.

Walaupun saat ini Pemerintah tengah melakukan pengetatan anggaran. Termasuk pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD).

Dalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, Dana Desa (DD) dialokasikan sebesar Rp60,6 triliun.

Lebih kecil dibanding DD tahun 2025 yang sebesar Rp71 triliun. Walau demikian, desa tidak perlu berkecil hati.

Sebab, Pemerintah telah menyiapkan dukungan dana sebesar Rp 83 triliun. Dana tersebut bersumber dari pinjaman melalui himpunan bank milik negara (Himbara), untuk memperkuat permodalan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengemukakan, skema ini dianggap lebih produktif karena dukungan tidak hanya berupa transfer (hibah), melainkan dukungan modal, yang dapat digunakan masyarakat desa untuk berbagai usaha yang dilakukan oleh KDMP.

“Melalui kombinasi antara dana transfer dan investasi produktif, pemerintah berharap desa bukan sekadar menjadi penerima, tapi ikut berkontribusi dalam pembangunan ekonomi lokal,” jelas Sri Mulyani.

Skema hibah dan pinjaman kepada desa dan KDMP kata Sri Mulyani, menunjukkan pergeseran strategi dari sekadar transfer rutin ke pendekatan yang lebih produktif dan berkelanjutan, dengan koperasi desa sebagai penggerak ekonomi lokal.

Dana sebesar Rp 83 triliun untuk Kopdes Merah Putih itu, akan disalurkan melalui skema pinjaman murah berbunga flat oleh bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI).

“Jadi kalau melihat (jumlahnya), dana desa (2026) lebih rendah dibanding tahun lalu (2025), tapi kalau ditambahkan dengan anggaran penempatan untuk mendukung koperasi desa, itu meningkat lebih dari 100%,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI, Selasa, 2 September 2025.

Menteri Keuangan juga menyampaikan, jika ditotalkan antara dana desa dan dukungan untuk koperasi, manfaat yang diterima masyarakat desa justru meningkat drastis, melebihi penerimaan tahun sebelumnya. 

Sekadar menyegarkan ingatan kita, DD dikucurkan Pemerintah sejak 2015 kepada 75.259 desa di Indonesia.

Kali pertama dikucurkan, jumlah DD hanya sebesar Rp20,7 triliun. Angka ini terus meningkat hingga Rp71 triliun pada tahun 2025, sebagaimana dikutip sultengtoday.id dari laman resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) Kementerian Keuangan.

Hingga 2025 total DD yang diterima 75.259 desa sebesar Rp609,9 triliun.

Pengelolaan DD ini telah memberikan banyak manfaat kepada desa. Termasuk berkontribusi dalam pengurangan jumlah warga miskin ekstrem.

Walau demikian, dana desa juga rawan diselewengkan.

“Sejak 10 tahun terakhir terdapat 591 kasus korupsi Dana Desa, yang merugikan negara sekira Rp598,13 miliar,” tegas Iwan Soelasno, salah seorang pegiat desa, sebagaimana dikutip sultengtoday.id dari Golkarpedia, Kamis, 4 September 2025.

Iwan berharap selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Dana Desa bebas korupsi.

Untuk itu Iwan mendesak Pemerintah, menyiapkan peta jalan atau road map pelaksanaan DD yang bebas korupsi sampai 2029.

“Peta jalan Dana Desa bebas korupsi ini diperlukan, untuk memastikan pengawasan Dana Desa yang melibatkan BPD, kementerian/lembaga yang mengurus desa termasuk inspektorat di semua jenjang pemerintahan, Aparat Penegak Hukum (APH) dan masyarakat tidak tumpang tindih,” ungkapnya.

Iwan menilai praktik serakahnomics sudah sampai ke desa dan selalu melibatkan oknum kepala desa.

“Hampir semua korupsi Dana Desa selama ini melibatkan oknum kepala desa sebagai aktor utamanya. Sementara ada kewenangan pemerintah pusat terhadap urusan desa seperti yang diatur di UU Desa. Karena itu, saya mendesak Presiden Prabowo memaksimalkan pengawasannya kepada kepala desa selaku penyelenggara pemerintahan desa.**

editor: moh. habil masri

Komentar