PALU, Sulteng Today – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu yang dapat diperoleh dari jasa parkir kendaraan bermotor cukup besar. Diprediksi bisa mencapai angka Rp60 juta/hari atau setara Rp1,8 miliar/bulan.
“Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan, potensi penerimaan daerah dari sektor parkir di Kota Palu dapat mencapai sekitar Rp60 juta/hari,” kata Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE saat menggelar pertemuan dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palu, Senin, 28 Juli 2025.
Dalam pertemuan ini Wali Kota Hadianto didampingi Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., M.M., Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trisno Yunianto, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Pertemuan wali kota dengan Forkopimda ini, membahas upaya peningkatan sinergitas antarinstansi. Khususnya dalam rangka penertiban potensi penerimaan daerah di sektor parkir.
“Saya minta agar ini secepatnya ditindaklanjuti. Tahun ini harus sudah mulai ditertibkan semua, sehingga tahun depan kita bisa lebih optimis dengan kerja-kerja yang dilakukan,” tegas Wali Kota Hadianto, sebagaimana dikutip Sulteng Today dari Prokopim Setda Kota Palu.
Wali kota berharap, kerja sama yang baik dan langkah konkret antarperangkat daerah serta dukungan Forkopimda, potensi penerimaan daerah dari sektor parkir dapat dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan data yang diperoleh Sulteng Today, penerimaan daerah Kota Palu dari retribusi parkir masih relatif kecil. Tahun 2023 misalnya, pendapatan retribusi parkir hanya sebesar Rp1,1 miliar. Di tahun 2024 meningkat menjadi Rp1,6 miliar dari target Rp14 miliar.**







Komentar