Rekomendasi Gubernur Sulteng Terkait Penciutan WIUP PT. CPM Diserahkan Tokoh Masyarakat Poboya kepada Kementerian ESDM

Ekobis, Headline473 Dilihat

JAKARTA, Sulteng Today – Upaya masyarakat Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu untuk mendapatkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) memasuki babak baru.

WPR yang bakal dikelola warga ini berada di dalam kawasan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Citra Palu Mineral, anak usaha PT. Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS).

Usaha rakyat Poboya mendapatkan WPR di wilayah itu, didukung sepenuhnya oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid.

Pemerintah Provinsi Sulteng mendukung aspirasi masyarakat Poboya dengan menerbitkan surat rekomendasi tentang Penciutan WIUP PT. Citra Palu Mineral.

Rabu, 29 Oktober 2025, surat rekomendasi Gubernur Anwar Hafid tersebut, diserahkan tokoh masyarakat Poboya kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Jakarta.

Ketua Kelompok kerja (Pokja) WPR Sofyar, Sekretaris Pokja Muhammad Arfan dan Lembaga Adat Poboya Herman Pandejori bersama tokoh masyarakat menyerahkan langsung rekomendasi Gubernur Sulteng tersebut.

“Rekomendasi ini merupakan hasil tindak lanjut dari aspirasi masyarakat dan telah dituangkan dalam surat rekomendasi yang disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah kepada Dirjen Minerba melalui Lembaga masyarakat menyampaikan harapan agar masyarakat dapat diberi ruang (WPR),” Kata Sofyar.

Ketua Pokja WPR dan perwakilan masyarakat adat serta masyarakat Poboya yang selama ini menambang menyampaikan secara langsung aspirasi masyarakat.

Mereka berharap Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI menyambut baik aspirasi tersebut, sekaligus berharap penyusunan Dokumen Pengelolaan WPR dapat dijadikan prioritas oleh Ditjen Minerba.**

editor: moh. habil masri

Komentar