PALU, Sulteng Today – Gubernur Sulteng Anwar Hafid meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulteng, membayar gaji honorer paruh waktu maupun honorer yang setiap hari bekerja di OPD.
Hal ini disampaikan Anwar Hafid dalam rapat, Senin, 20 April 2026, di Ruang Rapat Polibu Kantor Gubernur.
Dalam rapat tersebut, Bupati Morowali dua periode itu kembali menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menuntaskan persoalan tenaga honorer, yang hingga kini masih menghadapi ketidakjelasan status dan pembayaran.
Gubernur yang saat itu didampingi Wakil Gubernur Reny. A Lamadjido dan Sekda Novalina secara tegas mengkritisi laporan administrasi, yang dinilai tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Ia menemukan masih banyak tenaga honorer yang belum menerima haknya, meskipun laporan resmi menyebutkan persoalan telah terselesaikan. Karena itu, ia menegaskan tidak akan lagi menerima laporan tanpa bukti yang jelas dan terverifikasi.
Menurutnya, persoalan tenaga honorer tidak bisa dipandang sebagai beban masa lalu semata. Meskipun sebagian besar diangkat sebelum masa kepemimpinannya, tanggung jawab tetap melekat pada pemerintah saat ini.
Ia menolak keras sikap saling melempar tanggung jawab dan menegaskan bahwa setiap pimpinan wajib hadir menyelesaikan persoalan, bukan justru menghindar.
Gubernur juga menyoroti praktik “merumahkan” tenaga honorer tanpa dasar keputusan administratif yang jelas.
Ia menilai hal tersebut bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, karena berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan tuntutan di kemudian hari.
Menurutnya, jika memang tidak dapat lagi dipertahankan, maka harus ada keputusan resmi yang disertai konsekuensi yang jelas, termasuk pemenuhan hak-hak pekerja.
“Laporan saja tidak cukup. Saya butuh bukti, karena di lapangan masih banyak yang belum dibayar,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa kondisi di masing-masing OPD sangat beragam. Ada dinas yang telah menyelesaikan pembayaran hingga beberapa bulan terakhir, ada yang hanya mampu membayar sebagian karena keterbatasan anggaran, dan ada pula yang mengalihkan tenaga honorer ke skema outsourcing agar tetap dapat bekerja.
Sebagian tenaga honorer juga berkurang secara alami karena mengundurkan diri, berpindah kerja, faktor usia, maupun kondisi kesehatan.
Ketidaksamaan pola penanganan ini menunjukkan belum adanya kebijakan yang seragam di seluruh OPD.
“Mereka bekerja karena kita yang panggil. Jadi kita juga yang harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Gubernur menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata karena keterbatasan anggaran, melainkan juga karena belum adanya keberanian dalam mengambil keputusan yang tegas dan adil.
Ia memastikan bahwa kondisi keuangan daerah masih memungkinkan untuk mencari solusi, selama ada keseriusan dan tanggung jawab dari seluruh jajaran.Sejak tahun 2025, Gubernur berulang kali mengingatkan agar tenaga honorer tidak diperlakukan secara tidak adil.
Ia menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk memberhentikan mereka secara sepihak, karena para tenaga honorer tersebut masuk dan bekerja atas panggilan institusi pemerintah.Sebagai langkah konkret, ia meminta seluruh OPD segera mengumpulkan data lengkap tenaga honorer beserta Surat Keputusan (SK) sebagai dasar penataan yang transparan dan menyeluruh.
Ia juga menegaskan kesiapannya untuk bertanggung jawab penuh atas kebijakan yang diambil demi menyelesaikan persoalan tersebut.
“Ini bukan soal berani atau tidak, ini soal hati dan tanggung jawab kita sebagai pemimpin,” jelasnya.
Dengan sikap tegas tersebut, Gubernur berharap persoalan tenaga honorer yang selama ini berlarut-larut dapat segera diselesaikan secara adil, pasti, dan tidak lagi menyisakan ketidakjelasan bagi para pekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.**
editor: moh. habil masri







Komentar