Pemprov Sulteng Agendakan Pertemuan dengan Warga, Bahas Konflik Lahan HGB di Kota Palu

Headline, Hukum1087 Dilihat

PALU, sultengtoday.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mengagendakan pertemuan, yang membahas tuntutan Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kota Palu, yang berdemonstrasi di depan kantor gubernur, Rabu, 10 September 2025.

Informasi ini disampaikan Ketua Harian Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA), Eva Bande melalui rilis kepada sultengtoday.id, Kamis sore, 11 September 2025.

Rencananya kata Eva, pertemuan tersebut dilaksanakan Jumat, 12 September 2025.

“Pemprov akan mengundang perwakilan masyarakat agar dapat terlibat secara langsung, sebagai bentuk keterbukaan pemerintah dalam penyelesaian konflik agraria,” jelas Eva.

Menurut Eva, baik Satgas PKA maupun Pemprov berkomitmen menyelesaikan konflik lahan yang berkeadilan antara perusahaan pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) dengan  rakyat  di Kelurahan Tondo, Kelurahan Talise dan Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikolore, kota Palu.

Komitmen tersebut juga disampaikan Pemprov Sulteng saat menemui massa APM Kota Palu saat melakukan aksi hari Rabu lalu, di depan kantor gubernur jalan Sam Ratulangi.

Eva menceritakan, saat melakukan aksi hari Rabu lalu,  massa APM Kota Palu mendatang ikantor Gubernur Sulawesi Tengah, selanjutnya  ke Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah dan berakhir di kantor Wali Kota Palu.

“Saat massa aksi datang di kantor gubernur, mereka disambut oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Tengah Dr.Fahriddin Yambad, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Kantor Wilayah BPN Sulteng, dan Kantor Pertanahan Kota Palu,” jelas  Eva.

Dalam orasinya massa APM Kota Palu menyampaikan beberapa tuntutan di antaranya, menuntut pencabutan HGB  PT. Sinar Putra Murni, PT. Sinar Waluyo dan PT. Duta Dharma Bhakti yang berada di wilayah Tondo dan Talise.

“Mereka menyampaikan, masyarakat sudah sejak lama berjuang untuk pencabutan HGB, kebutuhan terhadap penguasaan dan kepemilikan lahan untuk pertanian maupun pembangunan kawasan permukiman masyarakat menjadi kebutuhan saat ini,” kata Eva mengutip pernyataan Massa aksi.

Eva mengatakan mewakili Gubernur Sulteng,  Fahrudin menyampaikan, Pemprov dalam hal ini Gubernur Sulteng berkomitmen untuk selalu berada di pihak Masyarakat.

“Dan secara tegas pemerintah provinsi berkomitmen akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat dengan segera melakukan rapat koordinasi dengan melibatkan para pihak termasuk Masyarakat,” ujar Eva mengutip pernyataan Asisten 1 Setda Provinsi Sulteng tersebut.

Eva mengaku bahwa,  masyarakat menaruh kepercayaan kepada pemerintah provinsi untuk dapat menyelesaikan persoalan ini.

“Sebab Masyarakat melihat Gubernur Sulteng mempunyai komitmen untuk menyelesaikan persoalan agraria di Sulawesi Tengah hal ini dibuktikan, dengan lahirnya Satgas PKA untuk menjawab problem yang melibatkan Masyarakat dengan perusahaan-perusahaan besar,” jelasnya lagi.

“Ini sudah saatnya kita mengakhiri tangisan penderitaan masyarakat, sudah saatnya masyarakat mendapatkan keadilan. Saya menegaskan kepada pemerintah agar tidak berpihak pada pemodal besar, berpihaklah kepada Masyarakat kecil yang selalu terpinggirkan,” pungkasnya.**

editor: moh. habil masri

Komentar