Masjid Raya Baitul Khairaat Provinsi Sulteng Mendapat Rekor MURI, Ini Keunikan Arsitekturnya

Headline, Sulteng2730 Dilihat

JAKARTA, Sulteng Today – Masjid Raya Baitul Khairaat yang terletak di Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Provinsi Sulawesi Tengah memiliki arsitektur yang unik dan sarat makna.

Keunikan dan kedalaman makna di balik arsitektur masjid ini mengundang perhatian Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Ini keunikan yang terkandung dalam arsitektur masjid termegah di Sulawesi Tengah tersebut?

  1. Masjid dengan kubah terbesar di Indonesia, dengan diameter berukuran 90 meter, yang memperoleh sertifikat rekor muri.
  2. Menara dengan jam analog terbesar di Indonesia dengan diameter 19,3 meter yang memperoleh sertifikat muri
  3. Terdapat 99 ornamen jendela yang merefleksikan 99 asmaul husna;
  4. Menara kembar dengan ketinggian 66,66 meter, merefleksikan 6.666 tema-tema dalam Alquran yang berisi perintah, larangan, ancaman, halal dan haram dalam Alquran.
  5. Tinggi masjid 30 meter dari dasar tanah merefleksikan 30 juzz Alquran.

Fakta unik ini diungkapkan Yusuf Ngadri selaku Direktur Operasional MURI saat memberikan sambutan mewakili Jaya Suprana, sebagai pendiri MURI.

Dalam kesempatan yang sama Yusuf Ngadri menyerahkan sertifikat MURI kepada Gubernur Provinsi Sulteng, Anwar Hafid yang diwakili Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Sulteng, Andi Ruly Djanggola.

Sebenarnya, penyerahan sertifikat Rekor MURI ini dijadwalkan tanggal 20 Oktober 2025 di aula Masjid Raya Baitul Khairaat.

Tetapi, penggunaan fasilitas masjid belum bisa dilakukan karena belum serah terima hasil pekerjaan, yang dijadwalkan tanggal 15 November 2025.

Karena itu, MURI dan PT. Pembangunan Perumahan (PP) mengundang Gubernur Sulteng selaku pemilik bangunan megah itu untuk menerima sertifikat di kantor MURI di Jakarta.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid dalam sambutannya yang dibacakan Andi Rully Djanggola menyampaikan bahwa, desain bangunan Masjid Raya Baitul Khairaat merupakan hasil sayembara yang dilaksanakan Pemprov Sulteng tahun 2021.

Selanjutnya, penyusunan Detail Engineering Disign (DED) dilakukan tahun 2022.

Pembangunan masjid ini kata Gubernur Anwar Hafid dilaksanakan lintas waktu sekaligus lintas kepala daerah.

Sayembara desain dan penyusunan DED dilaksanakan di era kepemimpinan Gubernur Sulteng ke-10, yakni Drs. H. Longki Djanggola, M.Si.

Selanjutnya di zaman kepemimpinan Gubernur Sulteng ke-11, Rusdi Mastura dimulai ground breaking dan tanggal 23 Oktober 2023 nama masjid tersebut resmi berubah dari Masjid Agung Darusalam menjadi Masjid Raya Baitul Khairaat.

Kemudian, di era Gubernur Sulteng ke-12, Anwar Hafid, membentuk kelembagaan pengelolaan dan pemanfaatan masjid kebanggaan rakyat Sulteng tersebut

“Tidak ada rencana membangun masjid ini untuk memperoleh MURI. Pembangunan dilakukan sesuai desain, dan pihak MURI menilai bahwa ukuran kubah dan menara jamnya terbesar di Indonesia,” jelas Gubernur Anwar Hafid dalam sambutannya.

Anwar Hafid menambahkan, filosofi angka 9 yang mendasari desain kubah, kemudian dibuat dengan ukuran diameter 90 meter dan jam analog berdiameter 19 meter terdapat dalam dalam Al-Quran Surat ke 9 yang turun di Madinah kepada Rasulullah .

“At Taubah yang berarti pengampunan, mengandung arti Masjid Baitul Khairaat menjadi rumah kebaikan untuk memohon ampunan Allah dan meminta keberkahan untuk penduduk negeri Kota Palu khususnya dan Sulawesi Tengah pada umumnya,” pungkas Anwar Hafid. **

editor. moh. habil masri

Komentar