Gubernur Sulteng: Perusahan Tambang Harus Menjaga Lingkungan

Ekobis, Headline562 Dilihat

MOROWALI, sultengtoday.id – Perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) wajib berkontribusi dalam menjaga lingkungan. Sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Penegasan ini disampaikan Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si saat menghadiri first cut ceremony proyek Bahodopi blok 1 yang digelar PT. Vale Indonesia Tbk (PTVI), Senin, 8 September 2025.

Sulteng kata Anwar,merupakan daerah yang menjunjung tinggi hak-hak masyarakat.

Pemerintah lanjut Anwar, tidak menolak investasi. Namun, perusahaan tambang dilarang keras merugikan lingkungan maupun masyarakat.

“Tentu kami sangat menjunjung tinggi hak-hak masyarakat. Dan kedatangan saya ke sini juga untuk memastikan perusahaan benar-benar menerapkan kaidah pertambangan yang baik,” ujarnya.

Anwar Hafid mengaku berkosentrasi terhadap isu pertambangan.

Ia kerap menerima keluhan masyarakat yang dirugikan akibat aktivitas tambang yang merusak lingkungan. Karena itu, pemerintah provinsi berkomitmen menggencarkan pengawasan agar investasi berjalan tanpa mengorbankan kepentingan rakyat.

“Kita awasi terus perusahaan ini supaya berkontribusi bagi masyarakat, daerah, dan negara yang kita cintai,” tegasnya, sebagaimana dikutip sultengtoday.id dari rilis yang dikirim Biro Adpim Setda Provinsi Sulteng.

Selain menyoroti aspek lingkungan, Gubernur juga mengingatkan,  kehadiran investasi di Sulteng harus sejalan dengan program pemerintah daerah, khususnya 9 program Berani. Salah satunya, Berani Cerdas, melalui pemberian beasiswa bagi anak-anak Sulteng.

Menurut Anwar Hafid, meski investasi berpotensi meningkatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hal itu tidak akan berarti jika masyarakat masih menjadi pihak yang dirugikan akibat aktivitas pertambangan.**

Komentar