Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, DPR Tagih Janji BGN soal Hasil Investigasi

Nasional434 Dilihat

JAKARTA, sultengtoday.id – Komisi IX DPR RI menagih hasil investigasi Badan Gizi Nasional (BGN), terkait dugaan penggunaan ompreng mengandung minyak babi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

DPR menilai jika tidak segera ditangani kasus ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap program prioritas pemerintah.

“Dugaan adanya kandungan minyak babi dalam wadah makanan ini sangat meresahkan. BGN harus mengusut dari hulu ke hilir. Mulai dari proses pemesanan, pihak yang memberi instruksi, hingga jaminan keamanan bahan pada ompreng. Jika terbukti, sanksi tegas harus diberikan,” kata Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Neng Eem Marhamah Zulfa His dalam keterangan tertulis, Sabtu, 6 September 2025.

Dia menjelaskan persoalan kehalalan di Indonesia merupakan masa sensitif yang bisa memicu kemarahan publik.

Menurutnya BGN harus benar-benar memastikan jika isu ompreng mengandung minyak babi tidak benar.

“Klarifikasi cepat diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap program MBG tidak runtuh,” tegasnya.

Neng Eem -sapaan akrabnya- mengungkapkan dengan mayoritas muslim persoalan halal dan haram merupakan masalah prinsip.

Jika hal ini tidak segera diklarifikasi bisa jadi banyak orang tua atau wali murid yang akan melarang anak-anak mereka mengkonsumi makanan dari program MBG.

“Padahal MBG merupakan prioritas program dari Presiden Prabowo,” katanya.

Ketua Fraksi PKB MPR RI itu menegaskan persoalan halal dan haram tidak boleh diabaikan dengan alasan apapun.

Apalagi jika sekadar persoalan harga ompreng yang murah.

“Mungkin mitra dapur MBG ingin ompreng yang murah sehingga tidak terlalu memperhatikan bahan ompreng yang diimpor dari negara lain,” katanya.

Neng Eem meminta jika mitra dapur terbukti melakukan pelanggaran terkait masalah ompreng ini, BGN harus bertindak tegas.

Menurutnya BGN bisa memberikan sanksi pencoretan dan mem-black list mitra dapur yang menggunakan ompreng mengandung minyak babi.

“Efek jera penting diberikan karena praktik semacam ini menodai semangat mulia pemenuhan gizi anak bangsa sesuai amanah Presiden Prabowo,” tegasnya.

Seperti diketahui, temuan ini bermula dari laporan Indonesia Business Post (IBP) yang melakukan investigasi wilayah Chaoshan, bagian timur Provinsi Guangdong, China.

Dalam laporan tersebut, mereka melaporkan penemuan 30-40 pabrik yang memproduksi ompreng makanan untuk pasar global, salah satunya diduga untuk program MBG di Indonesia.

Laporan yang beredar menyebutkan adanya dugaan pemalsuan label ‘Made in Indonesia’ dan logo SNI pada nampan (ompreng) makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Nampan tersebut berbahan tipe 201, yang dikhawatirkan memiliki kandungan mangan (logam berwarna putih keabu-abuan) tinggi dan tidak aman untuk makanan yang bersifat asam.

Selain itu, laporan ini juga mengindikasikan adanya penggunaan minyak babi atau lard dalam proses produksi nampan itu. Baik tipe 201 maupun 304.

Menyikapi masalah ini, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar  telah merekomendasikan kepada BGN untuk tidak dulu menggunakan ompreng impor dari China dalam program MBG. Taruna mengatakan proses uji analisis ompreng tersebut masih berlangsung.

“Pastilah, kita uji, wadahnya jangan dulu digunakan. Kita sudah usulkan semuanya itu (ke BGN), dan saya kira sudah ditindaklanjuti, jadi tidak usah ragu, teman-teman,” kata Taruna usai rapat dengan Komisi IX DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 September 2025.**

Komentar