PALU, Sulteng Today – Kemampuan petani di perdesaan Provinsi Sulawesi Tengah untuk membeli barang dan jasa semakin menurun.
Kondisi ini sudah berlangsung beberapa bulan terakhir, sebagaimana ditunjukkan Nilai Tukar Petani (NTP).
Bila NTP di Sulteng terus tergerus, NTP di tingkat nasional pada September justru naik 0,63 persen.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produksi pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada Juli 2025, NTP perdesaan Provinsi Sulteng sebesar 111,11 persen. Saat itu, indeks harga yang diterima mengalami penurunan sebesar 2,46 persen, sementara indeks harga yang dibayar naik sebesar 1,15 persen
Di bulan Agustus 2025, NTP Provinsi Sulteng sebesar 110,27 atau mengalami penurunan dibanding Juli 2025.
Pada September 2025 NTP mengalami penurunan drastis ke angka 107,99 atau turun sebesar 2,07 persen dibandingkan NTP bulan Agustus 2025.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulteng yang dirilis 1 Oktober 2025, indeks harga yang diterima (It) petani mengalami penurunan sebesar 2,13 persen, dan indeks harga yang dibayar (Ib) turun sebesar 0,07 persen.
NTP pada September 2025 terbesar pada subsektor tanamanan hortikultura sebesar 132,15 dan terendah pada subsektor tanaman pangan sebesar 95,11
Nilai Tukar Usaha Rumah tangga Pertanian (NTUP) juga mengalami penurunan sebesar 2,42 persen dibanding bulan Agustus. Di September NTUP sebesar 111,55.
Di level nasional NTP pada September 2025 justru mengalami kenaikan sebesar 0,63 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya. NTUP di tingkat nasional juga naik sebesar 0,56 persen.
Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat Nasional pada September 2025 masing-masing sebesar 124,36 dan 128,28.
Untuk memulihkan daya beli petani di perdesaan Provinsi Sulawesi Tengah dibutuhkan kerja keras, kerja kolaboratif yang sungguh-sungguh antara bupati dan gubernur, yang diikuti intervensi program pemberdayaan petani perdesaan.**
editor: moh. habil masri







Komentar