Suparman*)
Di tengah deru mesin-mesin pembangunan dan gegap gempita jargon pertumbuhan ekonomi, sering kita lupa bahwa bumi tidak mencetak ulang dirinya.
Alam tidak memiliki percetakan baru untuk hutan, laut, dan udara. Dalam hiruk-pikuk mengejar produk domestik bruto (output), ada sesuatu yang lebih halus tapi lebih hakiki yang pelan-pelan tergerus: keadilan—bagi manusia hari ini, bagi generasi esok, dan bagi alam yang diam-diam menanggung luka. Luka yang menganga dari hari ke hari.
Jargon pembangunan, dalam wujudnya yang paling luhur, bukan hanya tentang membangun gedung, meluaskan jalan, membuat jembatan, atau menambah angka pertumbuhan.
Ia adalah soal menjaga keseimbangan antara kemakmuran dan keberlanjutan, antara kecepatan dan kebijaksanaan, antara ekonomi dan moralitas. Di sinilah titik temu antara ekonomi, keadilan, dan keberlanjutan menjadi nadi peradaban baru.
Titik keseimbangan ini menjadi jalan terbaik untuk memastikan tidak ada yang tertinggal dalam pembangunan.
Sejak Kenneth Boulding menulis tentang “Spaceship Earth” pada 1966, dunia mulai merenungkan, ekonomi bukan lagi sebagai mesin tanpa batas, melainkan sebagai sistem tertutup yang hidup di atas kapal rapuh bernama bumi.
David Pearce, melalui karya monumentalnya Economics, Equity and Sustainable Development (1988), menegaskan bahwa pembangunan berkelanjutan sejati hanya mungkin jika kita menjaga konstansi stok modal alam—natural capital.
Alam bukan sekadar sumber daya, tetapi modal dasar yang menopang kehidupan.
Secara eksplisit Pearce, menyebutnya “keadilan tiga dimensi”.
Keadilan intragenerasional, agar si miskin hari ini tidak dikorbankan oleh kerakusan si kaya.
Keadilan antar-generasi, agar anak cucu tidak mewarisi bumi yang cacat. Keadilan terhadap alam, agar makhluk bukan manusia, tetap punya hak untuk hidup di bumi yang sama.
Dengan kata lain, pembangunan tanpa keadilan hanyalah kemajuan yang pincang.
Pertumbuhan tanpa moral hanyalah keberhasilan statistik yang kosong makna. Perkembangan yang merangsang tanpa hati.
Ekonomi yang Menyentuh Kemanusiaan
Di negeri seperti Indonesia, di mana anak-anak desa masih menyalakan tungku dengan kayu bakar, dan petani menggantungkan hidup pada kemurahan musim, modal alam bukan sekadar teori—ia adalah napas kehidupan.
Ketika hutan rusak, air mengering, dan tanah longsor, yang pertama kali menderita bukanlah pemegang saham di gedung pencakar langit, melainkan mereka yang menggenggam cangkul di sawah dan hidup di bantaran sungai.
Pearce mengingatkan, kemiskinan dan degradasi lingkungan adalah dua sisi dari mata uang yang sama. Lingkungan yang rusak memperdalam kemiskinan, sementara kemiskinan memaksa manusia merusak lingkungan demi bertahan hidup.
Inilah “lingkaran setan” yang hanya bisa diputus dengan keadilan ekonomi—keadilan yang tidak hanya menghitung rupiah, tetapi juga menimbang napas bumi.
Dalam konteks Indonesia, ketimpangan pembangunan antara kota dan desa, Jawa dan luar Jawa, manusia dan alam, masih menjadi luka lama.
Selama kebijakan ekonomi lebih berpihak pada modal daripada moral, pada industri ekstraktif daripada inovasi hijau, maka keberlanjutan hanya akan menjadi retorika di seminar, materi yang dibangku-bangku kuliah, bukan realita di lapangan.
Pembangunan dan Etika Antargenerasi
Sang filsuf, John Rawls dalam A Theory of Justice (1972) menyebutkan prinsip maximin—keadilan dicapai ketika mereka yang paling lemah mendapat perlindungan paling besar.
Prinsip ini kemudian diperluas oleh Pearce menjadi keadilan antargenerasi.
Dimana, generasi kini tidak boleh menggadaikan masa depan demi keuntungan sesaat. Bayangkan bumi sebagai tabungan besar yang diwariskan antar-generasi. Setiap kali kita menebang hutan tanpa menanam, menambang tanpa memulihkan, atau mencemari laut tanpa membersihkan, kita sedang mencairkan tabungan anak cucu.
Kita menukar masa depan dengan kenyamanan hari ini. Dalam bahasa ekonomi, ini bukan investasi—ini kanibalisme ekologis.
Prinsip keadilan antargenerasi, berarti kita harus hidup dari bunga alam, bukan dari pokoknya. Kita boleh mengambil manfaat, tetapi tidak boleh menggerogoti fondasi yang menopang kehidupan.
Keadilan bukan hanya urusan antar-manusia. Alam pun memiliki hak untuk dihormati.
“Justice to nature,” kata Pearce, adalah keharusan moral yang tumbuh dari kesadaran bahwa manusia bukan penguasa tunggal, melainkan bagian dari jaringan kehidupan yang saling terkait. Manusia dan alam memiliki hubungan simbosis mutualisme.
Dalam padangan filsafat Timur, bumi sering dipersonifikasikan sebagai ibu—ibu pertiwi.
Ia memberi tanpa pamrih, tapi juga bisa murka ketika dilukai. Bencana alam sering dianggap bukan semata gejala fisik, tetapi ekspresi simbolik dari ketidakseimbangan antara manusia dan alam.
Dalam pandangan ini, pembangunan yang menindas alam adalah bentuk ketidakadilan yang paling purba.
Maka keadilan ekologis adalah panggilan untuk kembali bersikap rendah hati di hadapan alam.
Ia bukan nostalgia romantik, melainkan kebutuhan rasional di era perubahan iklim.
Bumi bukan sumber daya yang bisa dieksploitasi tanpa batas, melainkan sistem kehidupan yang rapuh dan saling bergantung. Menyelamatkan alam berarti menyelamatkan diri sendiri.
Ekonomi Hijau Sebagai Jalan Tengah
Lalu muncul pertanyaannya yang membangunkan dari mimpi. Mungkinkah ekonomi tetap tumbuh tanpa mengorbankan alam?
Pearce menolak dikotomi palsu antara pertumbuhan dan lingkungan. Dalam kerangka complementarity model, ia menjelaskan bahwa pada tahap awal pembangunan, modal alam dan modal buatan saling melengkapi, bukan saling menggantikan.
Air bersih meningkatkan produktivitas, udara segar meningkatkan kesehatan, hutan lestari menjaga ketahanan pangan.
Konsep ini menemukan gema kuat dalam agenda ekonomi hijau di Indonesia.
Penerapan energi terbarukan, industri rendah karbon, dan kebijakan green fiscal reform bukan sekadar mode, tetapi evolusi menuju paradigma baru: ekonomi yang menghitung nilai daun dan udara, bukan hanya beton dan baja.
Namun, transisi ini menuntut keberanian politik dan visi jangka panjang.
Dibutuhkan pemimpin yang mampu melihat hutan bukan sebagai kayu, laut bukan sebagai tambang, dan gunung bukan sebagai emas, tetapi sebagai modal kehidupan.
Di sinilah pembangunan berkelanjutan menjadi ujian moral bagi negara, bukan sekadar uji teknokratik.
Efisiensi atau Keadilan?
Pearce mengingatkan bahwa tidak semua kebijakan efisien itu adil, dan tidak semua kebijakan adil itu efisien. Dunia nyata menuntut kita menyeimbangkan keduanya.
Dalam banyak kasus, ekonomi pasar gagal menilai jasa lingkungan karena tidak memiliki harga pasar.
Nilai udara bersih, keindahan hutan, atau ketenangan laut tidak masuk dalam perhitungan neraca nasional. Akibatnya, modal alam terus menurun tanpa terhitung dalam produk domestik bruto. Model perhitungan seperti ini butuh revisi dan koreksi yang nyata.
Indonesia harus berani mengubah paradigma perhitungan ekonomi: dari Gross Domestic Product menuju Green Domestic Product.
Dengan begitu, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan angka, tetapi dari kesejahteraan yang berkelanjutan—dari kebahagiaan manusia dan kesehatan bumi.
Pembangunan berkelanjutan bukanlah tujuan akhir, melainkan jalan panjang penuh pilihan moral.
Ia menuntut keseimbangan antara being dan having, antara apa yang kita miliki dan siapa kita sebagai manusia. Di ujung perjalanan, keberhasilan sejati sebuah bangsa tidak diukur dari tinggi gedungnya, tetapi dari dalamnya rasa keadilan dan lestarinya alam yang memeluknya.
Pembangunan berkelanjutan adalah “konsep katalitik”—ia menggugah nurani agar ekonomi tidak buta terhadap moral, dan sains tidak bisu terhadap keadilan.
Dalam dunia yang terus berubah, pesan itu semakin nyaring: tanpa keadilan, ekonomi hanyalah mesin tanpa hati. Tanpa keberlanjutan, pembangunan hanyalah arsitektur yang menunggu runtuh.
Setiap generasi diberi amanah untuk menjaga bumi agar tetap layak dihuni. Di tengah krisis iklim global, polusi yang meluas, dan jurang kemiskinan yang melebar, konsep ekonomi berkeadilan dan berkelanjutan bukan sekadar idealisme, melainkan kebutuhan eksistensial.
Ekonomi harus kembali memiliki hati, keadilan harus menemukan suaranya, dan pembangunan harus menunduk hormat pada bumi. Barangkali di situlah letak kebijaksanaan tertinggi. Ketika kita sadar bahwa dalam menjaga bumi, sejatinya kita sedang menjaga diri kita sendiri.
*) Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako













Komentar