PALU, Sulteng Today – Daerah penghasil nikel di Indonesia seperti Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan dan Papua Barat Daya menanggung beban sosial dan lingkungan yang sangat besar. Sementara manfaat ekonomi yang diterima masih jauh dari proporsional.
Ini antara lain disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si saat membuka Forum DPRD Penghasil Nikel Indonesia (FD-PNI) di Kantor DPRD Sulteng, Ahad, 7 Desember 2025.
Pembentukan forum ini turut dihadiro Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung.
Menyikapi kebijakan pembagian DBH yang belum proporsional, Gubernur Anwar Hafid menyerukan keadilan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH).
Pendapatan pajak smelter tiap tahun ke pemerintah pusat kata Anwar Hafid mencapai Rp200–300 triliun. Namun, Sulteng hanya menerima DBH sebesar Rp222 miliar.
Padahal, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) menetapkan porsi 16 persen untuk daerah.
“Kami tidak minta 16 persen. Kami hanya minta 1 persen saja dari Rp300 triliun itu. Kita bisa dapat Rp3 triliun per tahun,” ujarnya.
Terkait pembentukan FD-PNI, Gubernur Anwar Hafid mengapresiasi inisiatif Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim yang menggagas pembentukan forum tersebut.
Menurutnya, FD-PNI dapat menjadi ruang kerja bersama untuk memperkuat posisi daerah penghasil nikel dalam memperjuangkan skema DBH yang lebih adil.
Anwar menekankan, daerah tidak menolak hilirisasi, tetapi meminta agar manfaatnya juga dirasakan masyarakat di wilayah tambang.
Gubernur Anwar menegaskan bahwa tuntutan keadilan dalam pembagian DBH bertujuan memperkuat pembangunan daerah yang selama ini menjadi lokasi industri nikel.
Ia berharap forum ini dapat menghasilkan rekomendasi yang solid dan membuka ruang dialog yang lebih konstruktif dengan pemerintah pusat.
Pembentukan FD-PNI disepakati lima DPRD provinsi penghasil nikel. Yakni, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya.
Ketua DPRD Sulteng H.M Arus Abdul Karim menjelaskan, forum tersebut disiapkan untuk menyatukan langkah mengawal kebijakan nasional terkait nikel, termasuk isu DBH, lingkungan, dan perlindungan masyarakat adat.
Deklarasi FD-PNI dibacakan Ketua DPRD Maluku Utara sebagai penanda dimulainya kerja bersama antarprovinsi penghasil nikel.**
editor: moh. habil masri







Komentar